“Kita bersama semua pihak mulai dari penyelenggara pemilu tingkat kecamatan yaitu PPK, Panwascam, pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Kecamatan, TNI, Polri, Pol PP, dan Linmas untuk membantu dan menjaga serta menciptakan situasi aman dan damai dalam pemilu tahun 2024,” tegasnya.
Kapolsek juga menganalisa, apabila ada salah satu calon Legislatif yang dianggap berpengaruh di Kecamatan Tanjung lago, tidak terdaftar dalam DCT tidak menutup kemungkinan, akan ada permintaan klarifikasi.
Maupun timbul beberapa pertanyaan terhadap petugas PPK oleh simpatisan ataupun keluarga dari calon tersebut yang berakibat menimbulkan gangguan keamanan.
“Untuk itu kita akan tetap terus memonitoring perkembangan tahapan pemilu di wilayah Kecamatan Tanjung Lago, dan terus berkoordinasi dan melakukan penggalangan terhadap pihak penyelenggara Pemilu Kecamatan PPK dan Panwascam, dan membuat laporan untuk disampaikan pada pimpinan,” tambahnya.
Lanjut ia mengatakan, bahwa Unit Intel dan Babinkamtibmas diperintahkan tetap monitor dan melakukan penggalangan. Guna mengetahui perkembangan situasi dan permasalahan yang timbul dalam wilayah Tanjung Lago dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024.
“Hal ini harus kita laporkan kepada satuan atas dalam hal ini Polres Banyuasin Polda Sumsel apabila ada perkembangan terkait permasalahan tersebut,” tandasnya.*