PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Diambil dari nama pendekar terkenal asal Kabupaten Lahat yakni, Serunting Sakti atau Si Pahit Lidah.
Brand beras lokal ini diharapkan menjadi primadona baru bagi masyarakat, terutama sekali kedepannya Aparatur Sipil Negara (ASN), bakal diwajibkan membeli minimal 10 Kilogram (Kg) setiap bulannya.
"Tujuannya tiada lain meningkatkan produktifitas beras organik dan mendukung peningkatan kesejahteraan petani lokal," terang Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP Msi, Selasa 16 April 2024.
Ia menyebutkan, guna meningkatkan kesejahteraan petani padi di Lahat, OPD terkait harus menyiapkan berbagai skenario, yang dibuat dalam bentuk program dari hulu hingga hilir secara berkesinambungan, mengingat mayoritas masyarakat Kabupaten Lahat ini merupakan petani.
BACA JUGA:CATAT ! Pekebun Sawit Lahat Mau Dapat Advantage dari Program Pemerintah, Ini Persyaratannya
BACA JUGA:Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah Pj Bupati Lahat Sanjo ke Forkopimda dan Masyarakat
"Jika ini memang berasal dari petani lokal ini sangat bagus harus didukung. Bila perlu, nanti ajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengkonsumsi beras ini, minimal beli 10 kilogram beras ini perbulan," paparnya.
Muhammad Farid menjelaskan, untuk skenario di bagian hulu, dilakukan dengan cara memberikan bantuan alsintan, pupuk hingga bibit pertanian ke kelompok tani.
Sementara di bagian hilir, menggulirkan gerakan cinta produk lokal. Yakni, beras hasil produksi petani lokal di Kabupaten Lahat disiapkan untuk diserap secara langsung oleh masyarakat Lahat.
"Bayangkan, jika seluruh ASN mengonsumsi beras produk dari petani lokal, pasti akan meningkatkan perputaran ekonomi di Lahat. Petani kita juga akan termotivasi untuk meningkatkan hasil produksi," beber dirinya.
BACA JUGA:UNIK, Bukan Rayakan 17 Agustus Tapi Tradisi Ini Diselingi Saat Hajatan di Lahat Lho, Intip Yuk
BACA JUGA:Libur Panjang Pengunjung Sesaki Waterboom Lahat Selatan Favorit Keluarga, Ini Penampakannya
Senada, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lahat, Ibni Norris SE MM didampingi Kepala Bidang (Kabid) Distribusi dan Cadangan Pangan, Alfatah Dwi Putra menuturkan, beras kampilan Serunting Sakti ini merupakan beras produksi petani lokal, yang berasal dari gabah petani padi tersebar kemudian dikumpulkan di Kabupaten Lahat. Meski belum terlalu dikenal, namun terus eksis mengisi sejumlah pasar di Lahat.
"Rencana Pj Bupati Lahat yang ingin beras petani lokal ini dikonsumsi juga oleh ASN, tentu sangat didukung petani lokal kita. Petani lokal pasti lebih semangat meningkatkan produksi, karena juga akan berimbas pada meningkatkan keuntungan petani lokal kita," tutup dia.