PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang bakal menggelar press rilis pada Rabu 17 April 2024.
Rilis yang akan digelar tersebut tidak lain mengenai ungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Tanjung Bubung, Lorong Karya Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin 15 April 2024 sekira pukul 10.00 WIB.
Hal ini dibenarkan secara langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK.
"Benar tersangka pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) Wasila (40) dan anak perempuannya Farah Atika (16) telah diamankan," ujarnya, Selasa 16 April 2024.
BACA JUGA:Diduga Dendam, Ibu dan Anak di Palembang Ditemukan Tidak Bernyawa di Dalam Rumah
BACA JUGA:2 Pemuja Ganja Diamankan Polsek Tanjung Sakti di Argo Wisata Sindang Panjang, Ini Buktinya
Tersangka sendiri saat ini berada di Polsek Sukarami Palembang. Sedangkan untuk motif dibalik kasus pembunuhan tersebut dugaan kuat karena dendam.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka ini, tapi dugaan kuatnya karena tersangka ini memiliki dendam dengan korban," katanya.
Pasalnya tersangka sendiri merupakan mantan karyawan dari suami korban sendiri. "Tersangka ini informasi yang kita dapatkan merupakan mantan karyawan dari korban," ungkapnya.
Sebelumnya, warga Tanjung Bubung, Lorong Karya Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin 15 April 2024 sekira pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Pembunuh Pelajar SMP di OKU Timur Berhasil Dibekuk Polisi, Sadis! Ini Kronologi Kejadiannya
BACA JUGA:Polisi Ringkus Tersangka Pembunuhan Terhadap Pelajar SMP di OKU Timur
Digegerkan dengan menemukan korban dan anaknya di dalam rumah dalam keadaan tidak bernyawa yang dihabisi oleh tersangka.
Korban Wasila ditemukan tidak bernyawa di garasi rumah sedangkan anaknya berumur darah dalam kondisi yang sama dan berada di dalam kamar.
Ketua RT setempat, Sutoro mengatakan, bahwa kedua korban mendapatkan luka yang sangat parah hingga membuat korban meninggal dunia.