Dan diterbitkan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang sah secara Hukum, bahkan hal itu tidak pernah dinyatakan terhapus atau batal demi hukum berdasarkan putusan pengadilan.
"Habisnya masa berlaku Hak Guna Bangunan tersebut tidak serta merta menghilangkan hak keperdataan para Pedagang pasar 16 Ilir," tandasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*
Kategori :