Kawasan Wisata Gunung Dempo Jalan Umum, Kapolres Pagaralam Tegaskan Pelanggar Lalin Akan Ditilang

Rabu 17 Apr 2024 - 11:29 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

BACA JUGA:Kapolres Lahat Naik Motor Kawal Langsung Pemudik Dalam Arus Balik, Ini Penampakannya

Kondisi masyarakat yang menuju kawasan Gunung Dempo khususnya R2 mayoritas tidak mematuhi aturan dan rambu2 LL dan sangat berpotensi terjadinya laka kantas fatalitas korban meninggal dunia,

"Sehingga kami mengambil tindakan pencegahan supaya tidak terjadi pelanggaran lalu lintas yang ujung-ujungnya berpotensi laka maka tindakan tegas dengan tilang kami terapkan secara acak," katanya.

Dengan demikian ia berharap ada kepatuhan dari masyarakat pada saat berada di kawasan Gunung Dempo, selain itu semangat perpres No. 1 th 2022 adalah dalam jangka pendek harus menurunkan fatalitas korban meninggal dunia 50 % pada tahun 2025 dan zero accident pada tahun 2045.

Untuk itulah diimbau kepada masyarakat Pagaralam maupun luar Pagaralam yang akan menikmati kawasan wisata Gunung Dempo untuk selalu menaati aturan dan rambu lalu lintas demi keselamatan kita bersama.us a setelah penyakit HIV Aids dan Penyakit Jantung.

BACA JUGA:Satgas Kesehatan Polres PALI, Berikan Pelayanan Medis Bagi Pemudik Yang Kelelahan, Ini Buktinya

Itu sebabnya, lanjut Kapolres terjaga aset-aset penerus bangsa supaya terhindar dari kecelakan yang berawal dari pelanggaran lalu lintas.

"Apabila ada oknum anggota kami dalam melaksanakan tugas penindakan di lapangan terdapat penyalahgunaan wewenang maka kami menghimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan kepada kami melalui WA lapor pak Kapolres. Perlu kami ingatkan bahwa pemberi dan penerima suap sama-sama melanggar hukum," tegas Erwin sambil mengajak semua pihak bersama-sama mewujudkan penegakan hukum yang jujur, adil dan transparan. *

 

Kategori :