PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang akan melakukan pembongkaran ponsel milik tersangka Suganda alias Nanda (31).
Yang tidak lain merupakan tersangka Pembunuhan yang terjadi di Jalan Tanjung Bubuk, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
"Kasus ini masih banyak kejanggalan, apalagi tersangka sempat membuang ponsel ke rawa dalam pelariannya setelah melakukan pembunuhan," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kamis 18 April 2024.
Untuk saat ini, ponsel sudah berada di tangan di penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, pencarian ponsel sendiri bisa ditemukan berkat pelacakan yang dilakukan personelnya.
BACA JUGA:Sukses Dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Sadis, Kapolda Berikan PIN Emas Ke Personel Jajaran
BACA JUGA:SURPRISE! Kapolres Lahat Terima Penghargaan dari HMI Badko Sumbangsel, Ini Kategorinya
Kombes Pol Harryo menegaskan, bahwa akan melakukan pembukaan data di ponsel tersebut dalam upaya mengetahui rangkaian cerita yang sebenarnya.
"Kita meyakini bahwa di dalam ponsel terdapat jejak digital yang bisa mengungkap misteri kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut," ungkapnya.
Kapolrestabes Palembang memastikan bahwa ponsel yang ditemukan merupakan milik tersangka bukan korban.
"Sehingga dari ponsel itu kita akan mengetahui rangkaian pembicaraan baik dari seluler maupun WhatsApp yang sedang kita buka," tambahnya.
BACA JUGA:Dengan Sigap Polisi Bantu Dorong Mobil Terperosok di Tanjakan Dekat Jurang
Untuk ponselnya, katanya sendiri dalam tahap pengeringan karena saat ditemukan dalam kondisi basah.
Ponsel tersebut basah karena dibuang oleh tersangka di rawa-rawa saat kabur dari pintu rumah korban.
Setelah kering akan pihaknya buka semuanya jejak digital agar dapat membuat ponsel itu menyikapi lebih lanjut kasus pembunuhan yang terjadi.