Cerita Warga Sekitar Bedeng Kuning Lokasi Cewek Michat yang Diamankan Sat Pol PP Ogan Ilir

Sabtu 20 Apr 2024 - 15:55 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

Disinggung bagaimana pemilik kos-kosan yang diduga kuat menyediakan tempat maksiat. Apakah akan dikenakan sanksi tegas?

"Untuk pemilik kos-kosan nanti ada sanksi, dan akan kita panggil dengan berkoordinasi dengan Kasat. Ya, paling tidak akan diberi sanksi SP 1 atau surat peringatan pertama," jelasnya.

Pihaknya juga lanjutnya, saat ini masih melakukan intrograsi terhadap 4 cewek michat tersebut. "Kita masih melakukan indentifikasi terhadap 4 cewek ini, warga mana mereka  ini," imbuhnya.

BACA JUGA:Prediksikan Tiga Hari Kedepan Terjadi Arus Balik Lebaran, Ini Langkah Polres Ogan Ilir

Ditambahnya, bahwa kos-kosan ini sudah lama beroperasi. "Tapi disalahgunakan tempat maksiat baru lebih kurang 5 bulanan," tukasnya seraya mengaku pihaknya juga sudah pernah melakukan razia satu kali, dan amankan dua wanita.

Pantauan Palembang Ekspres, dalam aksi mengamankan 4 cewek michat ini ramai oleh warga yang melihat, karena penasaran apa yang sedang terjadi.

Salah satu warga sekitar, Iman mengaku sudah sangat rasa dengan aksi maksiat yang sering terjadi di bedeng kuning atau kos-kosan tersebut.

"Sudah cukup lama terjadi, tapi kami warga ini tidak bisa berbuat banyak, takut salah. Alhamdulillah pihak Sat Pol PP sudah turun tangan hari ini, mudah-mudahan tidak terjadi lagi," harapnya.

Kategori :