"Mungkin kemarin ada kendala ada masalah, kita harapkan tidak terulang lagi pada Pemilu ini," tukasnya.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir menetapkan dua mantan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Ogan Ilir, AS, HF, dan Honorer Bawaslu R.
Bahkan ketiga tersangka ini sudah menjalani hukumannya masing-masing, dari ketiga tersangka ini, pihak Kejari Ogan Ilir menetapkan tiga tersangka lagi, yakni tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir.
Ketiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir DI, KR, dan I bulan depan dijadwalkan akan menjalani persidangan saat ini mereka masih dititipkan di Lapas Pakjo dan Merdeka. *
Kategori :