GAWAT! 4 Hal Ini Bikin Pengajuan Pinjaman KUR Ditolak, Begini Solusinya

Selasa 23 Apr 2024 - 09:01 WIB
Reporter : Juli Aulia
Editor : Juli Aulia

2. Melebihi Batas Top Up

Seperti yang diketahui bahwa KUR ini untuk pelaku UMKM yang diprioritaskan untuk sektor pertanian, perternakan, dan perikanan.

Sementara untuk sektor perdagangan bisa mengajukan KUR namun dibatasi To Up.

Untuk usaha di sektor perdagangan biasanya hanya bisa mengajukan tup up KUR sebanyak 2 kali saja.

Namun bukan berarti Kamu tidak bisa mendapatkan pinjaman KUR lagi dari bank.

Kamu bisa menggunakan data dari pasangan Kamu (Suami/Istri) untuk mengajukan pinjaman KUR.

Mintalah pasangan Kamu untuk mengajukan top up KUR, membuat surat keterangan usaha atas nama pasangan.

Sementara untuk jenis usaha sama saja dengan yang sebelumnya.

Dengan demikian jika sudah lunas angsuran maka nama Kamu sudah dibersihkan dari SIKP.

Lalu nama pasangan Kamu bisa dimasukkan ke SIKP.

Nah kalau nama pasangan Kamu sudah 2 kali mengajukan top up, maka bisa ditukar lagi dengan nama Kamu.

BACA JUGA:Auto Untung Besar, Saldo DANA Gratis Langsung Cair Hingga Rp500.000, Cuma Tap-tap Layar Doang, Banjir Cuan!

BACA JUGA:Jadi Negara dengan Jumlah Narapidana Tertinggi ke-7 Dunia, Guru Besar UIN Raden Fatah Beri Solusi Ini!

3. Melebihi Limit Plafon Pinjaman KUR

Sebagian besar bank-bank atau lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah memiliki limit maksimal plafon pinjaman.

Ada bank yang limit maksimal plafonnya Rp 250 juta.

Kategori :