GAWAT! 4 Hal Ini Bikin Pengajuan Pinjaman KUR Ditolak, Begini Solusinya

Selasa 23 Apr 2024 - 09:01 WIB
Reporter : Juli Aulia
Editor : Juli Aulia

Ada bank yang limit maksimal plafonnya Rp 500 juta.

Ada juga bank yang limit maksimal plafon ha Rp 10 juta.

Bisa jadi pengajuan top up KUR Kamu ditolak karena pengajuannya sudah melebihi batas limit maksimal yang ditentukan oleh bank.

BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis Langsung Cair ke Rekening Anda, Yuks Mainkan 3 Game Ini

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp50.000 Langsung Cair ke Dompet Digital Kamu, Begini Caranya!

4. Ada Pinjaman Komersil Lainnya

Pinjaman komersil adalah pinjaman dengan tujuan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi.

Jika Kamu punya pinjaman komersil di bank atau lembaga lainnya maka Kamu tidak bisa mengajukan top up KUR.

Untuk ketentuan KUR 2024 jika Kamu memiliki pinjaman seperti ShopePay atau di aplikasi lainnya,

jika hal tersebut termasuk dipinjaman konsumtif maka masih bisa mengajukan KUR 2024.

ShopeePay dan AkuLaku misalnya itu termasuk di pinjaman konsumtif.

Lalu jika Kamu sedang kredit kendaraan apakah bisa mengajukan pinjaman KUR 2024?

Jika di Sistem Layanan Informasi Kuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masuk kategori pinjaman konsumtif,

maka Kamu masih bisa mengajukan KUR 2024.

Tapi jika di slik dilaporkan ke OJK sebagai pembiayaan atau investasi atau dana kerja,

maka kalian tidak bisa untuk mengajukan pinjaman KUR 2024.

Kategori :