"Intinya hari ini semua kita mengumpulkan seluruh fungsi pengemban kehumasan baik Kabid Humas Wilayah di Polda Polda, pengemban fungsi PID. Selain itu juga diikuti oleh daring Kasi Humas Polres untuk bisa mendapatkan pembekalan dan pencerahan terkait dengan kekinian atau pun perkembangan kehumasan yang sudah ada," kata Irjen Pol Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri.
Selain itu juga dijelaskan, bahwa seluruh kehumasan yang mengikuti kegiatan ini agar juga mengetahui aturan kehumasan, teknologi kehumasan dan kompetensi kehumasan yang sudah disiapkan para kepala divisi terdahulu yang dikembangkan kemudian di gabungkan dan nantinya di integrasikan.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari mulai Senin 22 April 2024 sampai Selasa 23 April 2024 yang juga dihadiri beberapa narsum baik dari internal maupun eksternal kepolisian. Bagi peserta yang hadir nanti akan diberi sertifikat kehumasan.
Semua pengemban fungsi kehumasan harus tersertifikasi, sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) 6 Nomor 6 tahun 2023, seluruh pegawai negeri pada Polri termasuk PNS nya mengemban fungsi kehumasan," bebernya.
Untuk yang bertugas di fungsi kehumasan tersendiri akan melanjutkan dengan kompetensi khusus yang sudah disiapkan oleh Asisten SDM Polri sebanyak 11 kompetensi kehumasan.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*