Pengasuh Embat Barang Milik Anak Majikan, Ternyata Rumah Mantan Dandim Lubuklinggau

Jumat 26 Apr 2024 - 10:48 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

KORANPALPRES.COM – Seorang pengasuh anak dari PT El Jonash Swapraja Gemilang mengambil sejumlah barang milik anak majikan.

Usut punya usut, pengasuh anak ini ternyata bekerja di rumah mantan Dandim Lubuklinggau Letkol Inf Erwinsyah Taufan.

Pihak keluarga baru mengetahui perihal tersebut setelah pengasuh anak berinisial SI minta izin untuk berhenti bekerja saat majikan dan keluarga tidak ada di rumah.

Setelah dikroscek keluarga, sejumlah barang milik anak majikan yang kini kuliah di salah satu perguruan tinggi di Palembang sudah hilang.

BACA JUGA:Klarifikasi Yayasan Penyedia Baby Sitter di Rumah Mantan Dandim Lubuklinggau: Kami Bertanggung Jawab!

BACA JUGA:5 Jenis Aroma Parfum Pria Terbaik 2024 yang Bikin Percaya Diri

Adapun barang yang hilang berupa sejumlah peralatan makeup dan pakaian.

Informasi yang dihimpun koranpalpres.com, pengasuh anak berinisial SI ini belum satu bulan bekerja di rumah mantan Dandim Lubuklinggau tersebut.

Mengetahui ada barang yang hilang, pihak keluarga langsung mengkroscek melalui CCTV yang ada di dalam rumah.

Dari sini diketahui jika SI saat meninggalkan rumah sudah mengenakan pakaian milik anak majikan.

BACA JUGA:5 Parfum Aroma Aquatic Khusus Pria, Musim Pancaroba Tetap Segar dan Maskulin!

“Saat resign kami tidak ada di rumah, saat itu hanya ada ADC rumah atas nama Prada Dwiki,” jelas Letkol Erwinsyah.

Pihak keluarga langsung menghubungi PT El Jonash Swapraja Gemilang sebagai penyedia jasa untuk mengetahui keberadaan pengasuh tersebut.

“Pihak yayasan saat dihubungi dan dikonfirmasi tidak merespon, sehingga serda azis mendatangi yayasan.

Namun saat itu pihak yayasan tidak merespon bahkan seolah menuduh jika perilaku pengasuh anak tersebut tidak benar.

Kategori :