“Kawasan Tertib Lalu Lintas ini telah lama dilaksanakan di berbagai wilayah khususnya di kota-kota besar. Program ini merupakan program polisi lalu lintas yang bertujuan untuk mendidik masyarakat bagaimana berlalu lintas dengan baik dan benar,” ujarKasat Lantas AKP Teguh Hidayat,SH .
Beberapa waktu lalu Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Implementasi Rencana Umum Keselamatan Nasional (RUNK), Revitalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kota Pagaralam.
Juga menuju Evaluasi pengamanan Wisata Gunung Dempo yang dipimpin Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda, di Ruang Rapat Besemah I Setda Kota Pagar Alam, pada Jum'at (19/04/2024) lalu.
Rakor tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Peraturan ini adalah wujud tanggung jawab Pemerintah dalam menjamin keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas jalan.
BACA JUGA:Resmi! Kampung Tertib Lalu Lintas Hadir di Kabupaten OKU
Itulah sebabnya, Polres Pagaralam telah membentuk tiga tim pemantauan yang masing-masing tim dipimpin langsung oleh perwira Polres Pagaralam.
Hal itu guna melakukan pemantauan dan pengaturan lalu lintas di kawasan wisata Gunung Dempo serta membantu masyarakat atau pengunjung Gunung Dempo yang nantinya bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pagaralam dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pagaralam.*