Ada Provinsi yang Anggarannya Habis Hanya untuk Gaji dan Tunjangan PNS
Mendagri Tito Karnavian-newsantara-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Beberapa waktu lalu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sempat menyampaikan isi hatinya terkait provinsi yang anggarannya habis hanya untuk gaji, tunjangan dan bonus pegawai negeri sipil (PNS).
Hal tersebut menurutnya, boleh jadi disebabkan kepala daerahnya terlalu memanjakan kaum birokrat.
Kaum birokrat di daerah itu dimanjakan dengan berbagai tunjangan, atau bonus jumbo. Tentu saja dengan alasan di baliknya bisa bermacam-macam.
Contohnya saja untuk mengungkit daya beli yang mendorong pertumbuhan ekonomi atau yang menyangkut urusan politik. Dalam hal ini dipakai untuk meraup dukungan PNS yang jumlahnya signifikan di pilkada.
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2025, Besarannya Akan Diumumkan Presiden Menjelang HUT ke-79 RI
Yang membuat celaka adalah, daerah-daerah yang royal memberikan penghasilan besar untuk PNS itu, tidak termasuk daerah yang fiskalnya kuat dan keuangannya mantap.
Padahal sesungguhnya di mana pun gaji PNS, rata-rata mempunyai besaran nilai yang sama. Semua aturan tersebut tentang penggajian mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Jelas dalam aturan tersebut dicantumkan, gaji pokok PNS tergantung golongan dan jabatan. Dengan nilai gaji terendah Rp1.560.800 hingga Rp5.901.200 per bulan.
"Mereka itu enak, uangnya sudah dapat dari pusat, transfer (TKD). Tapi, uangnya dihabiskan sebagian besar untuk belanja pegawai. Untuk gaji pegawai, ditambah bonus, dan operasional pegawai," kata Tito Karnavian di Jakarta, Selasa (24/9/202) lalu.
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Sahkan APBD 2025, Anggaran Rp 1,3 Triliun Resmi Disetujui
Aturan gaji untuk semua pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia sebetulnya sudah jelas yakni mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 yang sudah disebutkan di atas tadi.
Namun, beberapa daerah memang mengalokasikan anggaran belanja yang tinggi untuk gaji pegawai pemerintah.
Di bawah ini ada aturan Provinsi yang Anggaran Belanja Pegawainya Tertinggi
Jika mengacu menurut data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), setidaknya terdapat lima provinsi dengan anggaran belanja pegawai tertinggi per September 2024 ini.