Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIk MH didamoingi Kasat Reskrim, Iptu Yudhistira STrK SIk membenarkan adanya laporan penganiayaan ayah kandung yang dilakukan anaknya.
BACA JUGA:Tidak Sempat Menyelamatkan Diri, Rumah di Lorong Semendawai 2 Bersama Pemilik Terbakar
BACA JUGA:Beredar Kabar Miring! Diduga Motif Pembunuhan di Ogan Ilir Bukan Karena Tak Bayar Ngopi Tapi...
"Begitu mendapatkan laporan itu, saya langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan tersangka," katanya.
Setelah melakukan penyelidikan, puhaknya mengetahui keberadaan tersangka yang sedang berada di rumah kontrakannya di kawasan Kelurahan Pasar Bhayangkara.
Dari tangan tersangka pihak Sat Reskrim Polres PALI berhasil menyita barang bukti berupa sebatang bambu warna coklat dengan diameter 3 inch, panjang kurang lebih 100 centimeter.
"Ketika ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. Lalu tersangka dan barang bukti kita bawa ke Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan," terangnya.
BACA JUGA:Tanpa Bunga dan Riba! Ini Syarat Ajukan Pinjaman KUR di BSI, Dana Cair Hingga Rp50 Juta
BACA JUGA:Bermodal Sepada dan Kunci Leter Y, Pria Ini Mencari Sasaran Empuk Malah Diamankan Polisi