PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - kegiatan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dilakukan oleh Polri sudah jauh sebelum Indonesia merdeka.
Hal ini diterangkan Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo disela-sela peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV, Kamis 2 Mei 2024.
Ia menerangkan, bahwa semenjak pemerintah kolonial Belanda hingga berganti dengan Inggris yang mengatur administrasi di Indonesia yang ditandai dengan ditemukannya teknologi mesin uap di Eropa.
Menurutnya, sejak itu sudah mulai banyak kendaraan yang dibawa oleh Belanda masuk ke Indonesia sehingga pada tahun 1899 atau tepatnya tahun 1900 atau 124 tahun yang lalu diatur registrasi kendaraan bermotor oleh Belanda dan itu terus berlanjut sampai saat ini dan seterusnya.
BACA JUGA:Kapolres Prabumulih: Kondisi di Hari May Day Aman Tanpa Adanya Aksi
BACA JUGA:Wah! Ada Kawasan Tertib Berlalu Lintas di Wisata Gunung Dempo, Ini Tujuan Polres Pagar Alam
Irjen Pol Wibowo mengatakan, dalam melakukan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, kantor yang menelan biaya pembangunan Rp20 milyar tersebut.
Petugas bersama melayani beberapa fasilitas seperti pendaftaran kendaraan baru, balik nama ganti warna, pindah alamat dan lain sebagainya.
“Kantor ini menyediakan fasilitas pelayanan mulai pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan surat kendaraan (STNK), cek fisik, balik nama, penggantian nomor polisi, perubahan bentuk dan ganti warna yang akan dilayani oleh petugas dari Ditlantas Polda Sumsel, Bapeda provinsi, Jasa Raharja, Bank Sumsel Babel,” katanya.
Mantan Dirsiber Bareskrim Polri tersebut menyampaikan bahwa rata-rata, 60 persen pendapatan asli daerah diseluruh kabupaten kota dan provinsi diseluruh Indonesia didapat dari sektor registrasi kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Terima Kasih dan Apresiasi Terhadap Kontribusi Para Buruh
BACA JUGA:Kapori: Kita Ucapkan Terima Kasih Kepada Buruh Aksinya Lancar
Baik dari perpanjangan pajak tahunan atau 5 tahunan. Berdasarkan data, ditahun 2022 sebanyak 155.824 unit pelayanan, dan ditahun 2023 sebanyak 157, 320 unit pelayanan.
“Ada peningkatan jumlah kendaraan yang dilayani oleh Samsat di Sumatera Selatan, hal ini mengindikasikan bahwa perekonomian kita tumbuh, kelapa sawit berbuah dengan baik kemudian industri-industri mulai dari industri besar sampai UMKM itu berjalan dengan lancar,” paparnya.
Rata-rata 60 persen pajak dari kendaraan, sedangkan di Sumsel berdasarkan data yang di himpun itu kurang lebih 52 persen.