Merunut Jejak Tapak Besar! Penelusuran Identitas Nenek Moyang Suku Anak Dalam di Muratara, Ternyata...

Minggu 05 May 2024 - 12:23 WIB
Reporter : Hengki
Editor : Hengki

MURATARA,KORANPALPRES.COM - Tahukah kamu, nama nenek moyang, asal muasal Suku Anak Dalam (SAD) atau orang rimba di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata memiliki banyak nama panggilan.

Sejauh ini nama asli belum di ketahui, namun nama nenek moyang SDA mempunyai nama-nama panggilan, sejauh ini ada tapa lebar, tapa besak, kubu besak, libo dado, tapak besak.

Tapa lebar, kubu besak. Ini sebut bagi orang Rawas. Tapak besar dari Pagar Alam dan libo telapak dari Jambi, ini orang satu.

Keberadaan SAD di Kabupaten Musi Rawas Utara cukup populer, keberadaan mereka mulai berbaur dengan masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Suku-suku di Provinsi Nusa Tenggara Timur: Tercatat Lebih dari 45 Suku yang Tinggal di Provinsi Ini

BACA JUGA:Suku-suku di Provinsi Maluku Utara: Wilayah Adat Moloku Kie Raha atau Kesultanan Empat Gunung

SAD berada di beberapa tempat, ada di Desa Sungai Kijang, Kecamatan Rawas Ulu, Kecamatan Nibung, Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Sungai Jernih, Kecamatan Rupit.

Mereka tidak malu alias minder dengan masyarakat sekitar, hal itu di buktikan dengan adanya beberapa SAD yang menjadi orang penting seperti ketua adat, kepala dusun (Kadus), anggota BPD, bahkan ada yang menjadi honorer Pemda.

SDA di Kabupaten Muratara juga mengenyam pendidikan. Generasi 1990 pendidikan terakhir SD, generasi 2023 sudah ada yang tamatan SMA.

Kemudi, tidak sedikit dari mereka yang memiliki harta berharga seperti kebun karet, kebun sawit, bahkan ada yang memiliki kendaraan roda empat mobil.

BACA JUGA:Suku-suku di Provinsi Maluku: Tersebar dari Ambon sampai Kepulauan Kei dan Tanimbar

BACA JUGA:Suku-suku di Provinsi Papua: Dominan Suku Arfak yang Punya Tari Tumbu Tanah

SAD di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan di pastikan sudah bisa menyalurkan hak pilih mereka, misalkan saja SAD di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit.

Kepala Desa Sungai Jernih Yutami belum lama ini mengkonfirmasi ada 78 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah jiwa 281 orang. Dari jumlah tersebut sudah memiliki identitas kependudukan berupa KK dan KTP elektronik.

Semenjak SAD sudah menetapkan dan tidak berpindah pindah lagi, dirinya bersama BPD melakukan pemekaran wilayah.

Kategori :