PALEMBANG - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menjadi salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang masuk dalam pilot project penguatan satuan pengawasan internal oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI.
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si menyambut baik dan mendukung kegiatan tersebut, karena penguatan SPI bagi universitas merupakan strategi dalam mewujudkan tata kelola universitas yang baik atau yang sering disebut dengan istilah Good University Governance.
Pendampingan dalam penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) oleh Inspektorat Jenderal Kementeran Agama (Itjend) adalah sebuah langkah progresif dalam membangun integritas dan kualitas manajemen pada SPI.
Satuan Pengawas Internal (SPI) merupakan satuan strategis dan memiliki peran kunci dalam mengawasi serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi di lingkuangan UIN Raden Fatah Palembang.
Namun, tantangan yang dihadapi dalam memperkuat kapabilitas SPI tidak bisa dianggap sepele.
Penting untuk mengakui bahwa lingkup tugas dan tanggung jawab SPI semakin kompleks seiring dengan perubahan dinamika dalam administrasi publik dan manajemen institusi.
Perkembangan teknologi informasi, globalisasi, dan berbagai inovasi kebijakan mengharuskan SPI untuk terus beradaptasi.
Oleh karena itu, pendampingan tidak hanya harus berfokus pada peningkatan keahlian teknis, tetapi juga mempertimbangkan pengembangan keterampilan analitis, manajerial, dan komunikasi.
Selain itu, peran SPI juga semakin strategis dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di dalam organisasi.
Karena itu, pendampingan haruslah mendorong keterlibatan aktif SPI dalam proses pengambilan keputusan strategis, sehingga SPI dapat memberikan kontribusi yang lebih efektif pada UIN Raden Fatah Palembang.
Pentingnya pendampingan ini tak dapat diabaikan. SPI berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi, integritas operasional, dan manajemen risiko yang efektif.
Dengan adanya bimbingan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, SPI memiliki tambahan pengetahuan yang mendalam tentang praktik pengawasan terbaik.
BACA JUGA:Prajurit Kodim 0429 Lampung Timur Gotong Royong Ikut Memperbaiki Jalan Petani