Hal ini terkait untuk bisa mengakses LPG bersubsidi di Pangkalan yang terjamin harga dan kualitasnya.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya.
Dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu.
Serta menggunakan LPG non subsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu dan pelaku usaha non mikro.
Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Adapun ciri-ciri Pangkalan LPG resmi Pertamina Patra Niaga memiliki plang warna hijau yang mencantumkan nama pangkalan.
Lalu nomor registrasi pangkalan, menyebutkan Harga Eceran Tertinggi (HET), adanya nomor kontak pangkalan serta Call Center Pertamina 135.
Dalam menyalurkan LPG ke masyarakat Pertamina Patra Niaga mendistribusikan LPG baik yang Subsidi 3 Kg maupun Non Subsidi seperti Bright Gas.
BACA JUGA:Puncak Arus Balik Lebaran, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Distribusi BBM Aman
Melalui Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) ke Agen LPG yang terdaftar sebagai lembaga penyalur resmi Pertamina.
Hingga kemudian dari Agen, LPG tersebut akan disalurkan ke Pangkalan-pangkalan LPG resmi yang tercatat oleh Agen LPG agar dijual langsung kepada masyarakat.
Sebagai informasi, saat ini untuk rata-rata konsumsi harian BBM jenis Gasoil (Solar) sekitar 1.763 Kilo Liter (KL) per hari.
Dan untuk rata-rata konsumsi harian BBM jenis Gasoline (Bensin) sekitar 2.531 KL per hari.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan LPG 3 Kg di Muratara hingga 3.360 Tabung
Sedangkan LPG 3 Kg, untuk rata-rata konsumsi harian di wilayah Sumsel sekitar 833 Metrik Ton (MT) per hari.