Dia menambahkan, dana yang digelontorkan melalui APBD Muba cukup besar.
Karena, kata dia, Muba mengambil sikap mendukung dan menjalankan Inpres no 4 tahun 2022 yang isinya Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar Pemerintah Daerah mengalokasikan APBD untuk membantu menuntaskan kemiskinan ekstrem.
"Pada tahun 2023 ini Pj Apriyadi mengalokasikan dana sebesar 32 miliar, dan pada tahun 2024, dananya ditambah dua kali lipat menjadi 71 miliar,” jelas Sunaryo.
“Ini lantaran Pj Bupati Apriyadi ingin angka kemiskinan ekstrem Muba selesai atau rampung ke titik paling kecil," tandasnya.
BACA JUGA:MIN 1 Pagaralam Perkuat Pendidikan Agama, Terutama Untuk Ini
Sementara itu Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP menjelaskan insentif untuk kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp 5,8 miliar dan kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp 5,8 miliar sudah diserahkan secara simbolis oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Pj Bupati Muba pada Selasa, (3/10/2023) lalu.
Menurut Sinulingga, Pj Bupati Apriyadi kembali menerima secara simbolis insentif fiskal pada Kamis mendatang di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia
"Sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK), Muba dinilai berhasil mendukung program pusat dan berhasil di semua kategori, yang mana 2 insentif fiskal sudah diterima pada Oktober lalu,” urai Sinulingga.
“Nah, kali ini insentif akan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia berdasarkan Surat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pada Kamis, (9/11/2023) di Jakarta," timpalnya.
BACA JUGA:Cara Cepat Padamkan Api Saat Kejadian Musibah Kebakaran, Simak Tips Damkar PALI
Kepastian adanya penyerahan insentif fiskal diterima Sinulingga lewat surat dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Yakni sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden No.4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pj Bupati Muba diundang hadir dan menerima secara simbolis insentif fiskal dimaksud.
"Pj Bupati Muba H Apriyadi akan hadir langsung, di undangan tertulis Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023,” terang Sinulingga.
“Nah seperti diketahui Muba sudah diputuskan di KMK mendapatkan insentif fiskal kategori tersebut," pungkasnya. *