"Pelaku ini kita tangkap di Lebak Desa dengan menempuh jalan kaki lebih kurang 3 km," imbuhnya.
BACA JUGA:Mau Calon Bupati Ogan Ilir dari Jalur Independen, Lengkapi Syarat Ini
Atas perbuatan pelaku, tambah Sondi, pelaku dikenakan pasal berlapis. "Awalnya dikenakan Pasal 338, tapi karena perbuatannya ini kita tetapkan pasal 340 dan 170," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Ogan Ilir ditemukan meninggal dengan kondisi badan penuh luka tusuk dan sayatan benda tajam dan tumpul, diduga kuat mayat yang ditemukan ini adalah korban pembunuhan.
Dimana korban mengalami luka berat, tangan putus, sebagian jari tangan putus, perut terurai, banyak lagi luka lainnya akibat benda tumpul, bahkan masih ada benda tumpul yang menancap dibagian belakang tubuh korban.
Kejadian ini terjadi di Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu 06 April 2024.
BACA JUGA:Mau Calon Bupati Ogan Ilir dari Jalur Independen, Lengkapi Syarat Ini
BACA JUGA:Kirim Segera Lamaran Anda! PT Arwana Ogan Ilir Buka Loker, Ini Posisi yang Dibutuhkan
Korban adalah Haryono bin Suryadi 47 tahun, seorang petani, warga Dusun II Desa Kasih Raja Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna kronologis kejadian diketahui Sabtu 6 April 2024 sekira jam 23.00 WIB.
"Di Desa Kasih Raja Lubuk Keliat Ogan Ilir telah terjadinya dugaan Tindak Pidana Pembunuhan, adapun kejadian berdasarkan keterangan dari saksi Lusi saat itu saksi mendengar orang berteriak minta tolong," tuturnya.
Dimana katanya, terdengar juga suara seperti orang sedang berkelahi. "Karena takut, saksi pun tidak berani keluar rumah dan hanya berteriak minta tolong kepada warga," tutur Kapolsek.
BACA JUGA:Oknum Kades di Ogan Ilir Hamili Gadis 24 Tahun, Labrak Aturan Desa?
BACA JUGA:100 Persen Benar! Oknum Kades di Ogan Ilir Diduga Gauli Gadis 24 Tahun Hingga Hamil Siap Menikahi
Kemudian saksi lain, Har mendengar suara orang minta tolong dan membuka jendela, saat saksi membuka jendela, saksi melihat orang berlari dari depan rumahnya.