Sumsel Nomor 1 punya AC Alam, Berikut 5 Provinsi dengan Ruang Terbuka Hijau Paling Luas di Indonesia

Rabu 08 Nov 2023 - 09:23 WIB
Reporter : Aguz Pongki
Editor : Aguz Pongki

PALEMBANG - Ruang Terbuka Hijau atau RTH harus ada di setiap wilayah perkotaan, ini berfungsi sebagai sebuah paru-paru wilayah kota. 

Tanaman dan tumbuhan yang terdapat di RTH bisa menghasilkan oksigen, menurunkan suhu, membuat suasana sejuk, menjadi area resapan air, dan menyerap karbondioksida (CO2).

Ruang Terbuka Hijau merupakan area yang terbuka luas tempat tumbuhan, tanaman baik itu tumbuh secara alamiah atau tanaman alami maupun buatan. yang digunakan untuk kepentingan umum. 

Ruang Terbuka Hijau bukanlah hanya mencakup taman kota, tapi juga lapangan sepak bola, taman di area universitas, taman perumahan, atau perkebunan dan bahkan hutan.

BACA JUGA:Cerita Mistis Hantu Tanpa Kepala di Rel Perlintasan Kereta Api Kota Lubuklinggau

Ruang Terbuka Hijau tentu saja mempunyai banyak manfaat. Selain membuat membaiknya kualitas udara didalam perkotaan, RTH ternyata dapat juga meredam suara bising hingga 80 persen. 

Polusi udara yang parah dan cuaca suhu yang panas sangat bisa diminimalisir dengan adanya Ruang Terbuka Hijau.

Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) diketahui seberapa luas RTH dari tiap-tiap provinsi di Indonesia dalam data terakhir tahun 2022. 

Dari data tersebut, berikut ini 5 provinsi yang memiliki Ruang Terbuka Hijau terluas.

BACA JUGA:Wah! Orang Nomor Dua di Polri Hari Ini Akan Mengunjungi Polda Sumsel

1. Sumatera Selatan

Provinsi dengan Ruang Terbuka Hijau yang paling luas adalah Sumatra Selatan.

Menurut data terakhir tahun 2022, provinsi ini mempunyai luas Ruang Terbuka Hijau sebanyak 7250.58 km persegi.

2. Kalimantan Utara

BACA JUGA:Pemkot Palembang Raih Dua Kategori Penghargaan Nasional Dari Kepala LKPP RI

Kategori :