PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Polda Sumsel komitmen tindak tegas secara hukum terhadap illegal driliing dan illegal refinery.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK usai memimpin rapat koordinasi.
Terkait penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery bersama instansi terkait di lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Rabu 15 Mei 2024.
"Produksi minyak ilegal akan terus kita tangkap dan akan kita tegakkan hukum, dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan refinery ilegal," ujarnya.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT Sumsel ke-78
BACA JUGA:TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Irjen Pol Wibowo mengatakan, selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Polda Sumsel beserta jajaran akan terus melakukan upaya penegakan hukum (gakum) terhadap para pelaku illegal refinery dan illegal drilling.
"Selagi belum adanya ketetapan terhadap legalisasi sumur-sumur minyak ilegal, kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal. Dan secara bertahap, kita juga akan menindak yang di hulunya," tegas Alumni Akpol 93.
Jenderal bintang dua ini membeberkan, pertemuan ataupun rapat-rapat sudah seringkali digelar baik di Polda Sumsel, Pemprov Sumsel maupun di Pemkab Muba.
BACA JUGA:Pengawasan Kendaraan Barang, Kapolda Sumsel Melakukan Peninjauan UPPKB Kertapati Palembang
BACA JUGA:Lembaga Indikator Politik Indonesia Menilai Kinerja Polantas Sebesar 86,5 Persen Membantu Arus Mudik
Namun, lanjut dia mengatakan, bahwa sepertinya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery semakin bertambah masif saja.
"Korwas SKK Migas dan jajaran terkait termasuk dengan Polda Sumsel sudah beberapa kali bertemu membahas tentang ilegal drilling," terangnya.
Akan tetapi terkait regulasi tentang minyak rakyat atau ilegal drilling sampai saat ini belum ada perubahan, artinya minyak rakyat tetap dilarang.