PALI, KORANPALPRES.COM - Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H melakukan imbauan kepada masyarakat yang melakukan liburan pada hari Raya Waisak untuk dilakukan pengecekan kondisi listrik dan alat eletronik di rumahnya.
Hal ini untuk melakukan antisipasi pencegahan terjadinya kebakaran rumah akibat dari adanya arus pendek atau korsleting listrik.
"Kita melakukan imbauan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran rumah saat liburan dengan meninggalkan rumah dalam kondisi kosong tanpa penghuni," ujar Kapolres Pali, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H, Jumat 24 Mei 2024.
Ia menuturkan, bahwa saat libur panjang seperti ini banyak masyarakat yang meninggalkan rumahnya, hal ini tentunya akan meningkatkan risiko terjadinya kebakaran rumah jika tidak dilakukan antisipasi.
BACA JUGA:Sukses Dalam Pengamanan WWF, Ternyata Diam-diam Polri Ikut Mempromosikan Produk UMKM Bali
BACA JUGA:Info Terkini, Satpas Polrestabes Palembang Tutup Sementara Waktu, Catat Tanggalnya!
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang sedang berlibur untuk selalu mengecek kondisi listrik dan alat elektronik di rumah mereka sebelum meninggalkan rumah,” jelas AKBP Khairu.
Ia juga menambahkan, bahwa masyarkat harus memastikan semua kondisi di dalam rumahnya dari mulai peralatan elektronik dalam keadaan mati.
Bahkan juga kabel untuk dipastikan tidak terhubung dengan stopkontak. Selain itu, masyarakat juga perlu membersihkan debu dan kotoran yang menempel pada peralatan elektronik.
"Masyarkat harus memastikan juga untuk memasang alat pemadam kebakaran di rumah. Hal ini dapat membantu memadamkan api jika terjadi kebakaran,” tambahnya.
BACA JUGA:Bebas Berkeliaran, GRPK RI Minta Polda Sumsel Ringkus Tersangka Pengrusakan di Air Pangi
BACA JUGA:Sebanyak 11 Perwira di Wilkum Polrestabes Palembang di Mutasi
Selain itu, kata Kapolres PALI pihaknya akan meningkatkan patroli rutin di sekitar perumahan saat libur panjang ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas dan kebakaran.
"Untuk itu, marilah kita bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan diri selama libur panjang ini,” aku Kapolres PALI.
Selain itu, Polres PALI juga mengimbau masyarakat selaku pengguna jalan di wilayah hukumnya agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas.