Jalur afirmasi ini diberika pemerintah pusat yang bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan kepada siswa tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
Dengan kata lain, meski berada pada kalangan keluarga prasejahtera, calon siswa bisa berkesempatan mendapatkan pendidikan di sekolah favorit.
Tentu saja ada beberapa syarat yang ditetapkan kepala sekolah untuk menentukan siswa sesuai kriteria tersebut.
Oleh sebab itulah, salah satu syarat untuk bisa diterima pada jalur penerimaan siswa baru ini diwajibkan memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Beberapa syarat umum jalur PPDB SMP di Palembang tahun 2024.
1. Calon peserta maksimal berusia 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
Bukti usia ini dilihat dari surat keterangan lain maupun akta kelahiran
2. Calon peserta dinyatakan sudah menyelesaikan Pendidikan di jenjang SD
Hal ini dibuktikan dengan ijazah maupun dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
BACA JUGA:5 Skincare Sabun Muka Pria Terbaik, Efek Kilat Redakan Jerawat, Wajah Glowing Bikin Pede Seharian
Berikut ini tanggal penting penerimaan siswa baru SMP di Palembang melalui jalur afirmasi