Calon PKD PALI Ikuti Tahapan Tes Wawancara, Ini Tugas dan Fungsinya di Pilkada Serentak 2024

Rabu 29 May 2024 - 20:28 WIB
Reporter : Berry Sandi
Editor : Dian Cahyani Fitri

PALI, KORANPALPRES.COM - Tahapan penjaringan calon Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang akan bertugas pada pilkada serentak November 2024 mendatang di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sudah memasuki tes wawancara.

Tes wawancara itu langsung dilakukan serentak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PALI di lima kecamatan yang ada di Kabupaten PALI.

Dalam tes wawancara itu, para calon PKD itu diuji kemampuan dan pengetahuannya mengenai pemilu dan pilkada serta wilayah di Kabupaten PALI.

Komisioner Bawaslu PALI, Divisi Penindakan dan Hukum, Fardinand Marcos mengatakan, tes wawacara calon PKD itu salah satu tahapan penjaringan yang harus dilalui calon PKD untuk bisa lolos seleksi jadi PKD.

BACA JUGA:15 Anggota Panwascam di PALI Siap Bertugas di Pilkada Serantak 2024, Inilah Tugas Pertamanya

BACA JUGA:GAWAT! Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada Lahat oleh KPU dan Bawaslu Penuh Kejanggalan, Ada Apa Gerangan

Sebelumnya, para calon PKD itu telah melewati tahapan kelengkapan Adminstrasi, sehingga dilanjutkan ke tahap tes wawancara.

"Tes wawancara itu kita lakukan serentak di 5 kecamatan yang ada di Kabupaten PALI," katanya.

Ia menerangkan, tes wawancara tersebut untuk menjaring peserta yang layak untuk menjadi PKD karena memiliki intergritas dan netralitas untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024.

"Jadi dengan digelarnya tes wawancara itu, kita bisa mengetahui integritas calon dari PKD itu. Bukan asal pilih dan bisa membantu kerja Bawaslu dalam hal pengawasan," terangnya.

BACA JUGA:Ciptakan Keharmonisan Pilkada 2024, Polres OKU Timur Sowan ke Beberapa Organisasi Keagaman Ini

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Puluhan Kepsek Terang-terangan ‘Geser’ Yudha untuk Dukung Wakimin jadi Cawabup Dampingi Enos

Lebih lanjut Fardinan menjelaskan, jika PKD itu merupakan pengawas garda terdepan di tingkat desa dan kelurahan.

"Karena jadi garda terdepan itulah, maka kita harapkan PKD yang terpilih nanti mampu bekerja sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Kategori :