Dirinya menuturkan, pihaknya akan memberikan pemahaman supaya pemdes tidak sampai ada kesalahan, pada penyampaikan laporan.
BACA JUGA:Bukan Sulap Bukan Sihir, Jelang Kunker Presiden Jokowi Akses Jalan Kota Lahat Berubah Mulus
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, 15 Pemukiman Warga Desa Patikal Baru Lahat Dibedah Rumah, Ini Hasilnya
"Silahkan memaksimalkan anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, sehingga pembangunan ditingkat desa betul-betul baik," terangnya.
Sehingga, lanjut dirinya, dana yang telah digelontorkan tidak menyimpang atau disalahgunakan demi kepentingan pribadi, sehingga berurusan dengan pihak berwajib.
"Disinilah tim memberitahukan laporan yang dituangkan pada administrasi, apabila ada pemeriksaan dari inspektorat semuanya aman dan kondusif," sebut dia.
Laporan penggunaan dana desa tersebut, kalaupun ditemukan ada kendala petugas langsung memberitahukan untuk dikoreksi dan diperbaiki.
BACA JUGA:UNIK! Perpisahan Siswa SMPN 3 Lahat Dibalut dengan Shalawat Busyro, Ini Pesan Kepsek
"Tujuannya tiada lain agar ada pemeriksaan pihak inspektorat, sehingga kelengkapan berkas tidak bermasalah lagi," tandas Hermansyah.