PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Yayasan El Jonash Swapraja sebagai penyalur baby sitter di rumah mantan Dandim Lubuklinggau Letkol Inf Erwinsyah Taufan mulai buka suara.
Selama ini, yayasan tersebut sudah berupaya untuk bertanggungjawab atas perselisihan yang dilakukan pengasuh atau baby sitter di rumah tersebut.
Diketahui perselisihan Yayasan El Jonash Swapraja dengan konsumen yang diketahui mantan Dandim Lubuklinggau berawal dari baby sitter yang resign dari rumah majikannya.
Namun, beberapa barang milik anak majikan berupa pakaian dan peralatan makeup hilang.
BACA JUGA:Pengasuh Embat Barang Milik Anak Majikan, Ternyata Rumah Mantan Dandim Lubuklinggau
BACA JUGA:Andra Respati Rilis Lagu Buat Vina dan Eki: ‘VINA CINTA BERAKHIR DUKA’
Setelah ditelusuri melalui kamera CCTV, barang anak majikannya tersebut diduga diambil oleh baby sitter tersebut.
PT El Jonash Swapraja Gemilang, Selvia Handayani menjelaskan, selama ini pihaknya terus membangun komunikasi dengan keluarga mantan Dandim Lubuklinggau dalam penyelesaian masalah ini.
Meski baby sitter tersebut sudah dimaafkan oleh keluarga majikan, namun pihak El Jonash tetap bertanggungjawab sesuai dengan kontrak kerja.
Dalam kesepakatan tersebut, El Jonash memberikan garansi penggantian pekerja sesuai kontrak.
BACA JUGA:10 Cara Mengatasi Rambut Uban di Usia Muda dengan Bahan Alami, Bahannya Ada di Dapur Loh!
“Kami sudah menyiapkan pengganti dari baby sitter yang bermasalah itu, tapi dari pihak keluarga majikan tidak mau,” kata Selvia.
Di dalam kontrak kerja, El Jonash juga tidak akan memberikan refund administrasi jika majikan ingin membatalkan kontrak.
Begitu juga dengan adanya kerugian yang dilakukan oleh baby sitter di rumah majikan.