"PKD ini nanti akan bertugas untuk mengawasi tahapan pemilukada tahun 2024, baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Harapan kami kepada seluruh anggota PKD yang telah dilantik untuk bekerja dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
BACA JUGA:15 Anggota Panwascam di PALI Siap Bertugas di Pilkada Serantak 2024, Inilah Tugas Pertamanya
BACA JUGA:GAWAT! Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada Lahat oleh KPU dan Bawaslu Penuh Kejanggalan, Ada Apa Gerangan
Rangkaian Prosesi Pelantikan diisi dengan Pengambilan Sumpah Jabatan PKD, Pelantikan langsung oleh masing-masing Panwascam, Penandatanganan Berita Acara Pelantikan serta Pembacaan Fakta Integritas.
Kategori :