Kemudian, satu lembar Akta Kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman.
Selanjutnya pada Hari Jumat, 31 Mei 2024 tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali.
Melakukan pengawalan terhadap tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta.
BACA JUGA:Bahagiakan Pensiunan Produktif, Polda Sumsel Gelar Pelatihan untuk Anggota dan PNS yang Akan Pensiun
BACA JUGA:Tindakan Tegas Kendaraan Odol, Ini Harapan Satlantas Polrestabes Palembang Terhadap Pemerintah Kota
"Sesampainya di Jakarta selanjutnya tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik," katanya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".