“Saya minta dukungan semuanya agar bisa mewujudkan keinginan ini,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ogan Komering Ilir (OKI) membuka pendaftaran untuk calon Bupati dan wakil Bupati OKI periode 2024-2029.
Pendaftaran dimulai, Rabu 1 Mei 2024 dan formulir bisa dikembalikan hingga 7 Mei 2024 lalu.
Ketua DPD Partai NasDem OKI, H Solahudin Dja'far, mengatakan bahwa NasDem hanya memperoleh 4 kursi di DPRD OKI pada Pileg 2024 lalu.
Hal ini membuat NasDem tidak bisa mengusung sendiri calon bupati dan wakil bupati OKI pada Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada November mendatang.
NasDem OKI juga belum memiliki tokoh yang cocok untuk menjadi Bakal Calon Bupati.
Namun, ada sosok yang layak untuk maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati OKI.
Menurut Solahudin, ketokohan menjadi modal utama untuk mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati OKI.
BACA JUGA: Ketua DPRD Pagaralam Kemungkinan Tetap Dipegang Nasdem, Posisi Wakil Diperebutkan 5 Partai
Untuk Bakal Calon Wakil Bupati OKI, NasDem memiliki beberapa calon potensial, termasuk anggota Legislatif dari Partai NasDem yang sudah dua periode duduk di DPRD OKI seperti Muhammad Reki dan Agustam.