Masih kata dia, untuk petugas pemeriksaan hewan kurban nantinya di Kabupaten OKI, dilakukan oleh dokter hewan dan para mediknya, di semua UPTD puskeswan ada semua. Jadi untuk petugas siap semua.
Lanjutnya, terlebih dahulu dilakukan pendataan atau menginventarisir sejumlah pedagang hewan kurban. Barulah dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
"Jadi semua pedagang hewan kurban dilakukan pemeriksaan kesehatannya. Itulah gunanya agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang benar benar layak dikonsumsi," jelasnya.
Diungkapkan Sadi, nantinya semua petugas yang ada di UPTD Puskeswan yang tersebar di Kabupaten OKI melakukan inventarisir dan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dijual oleh para pedagang.
BACA JUGA:Ga Boleh Sembarangan! Ini 6 Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat untuk Lebaran Haji 2024
Lanjutnya, dengan adanya pemeriksaan hewan kurban nantinya, maka masyarakat akan mendapatkan hewan kurban yang layak dikonsumsi. Sehingga dengan begitu masyarakat tidak dirugikan.
Dimana, sambung Sadi, untuk di tempat pemotongan hewan kurban di masjid-masjid pun dilakukan pemeriksaan. Ini juga agar daging kurban akan dikonsumsi juga benar-benar layak konsumsi.
Dikatakan Sadi, untuk sejumlah pedagang hewan kurban setelah dilakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijualnya. Lalu diberikan surat keterangan bahwa sudah diperiksa hewan kurbannya.
Ini tanda bahwa ternak hewan kurban sudah diperiksa kesehatannya.
"Kita mengimbau kepada masyarakat agar untuk membeli hewan kurban di tempat resmi yang sudah diperiksa kesehatan," jelasnya.
Jadi lanjut Sadi, petugas atau tim kesehatan ini meriksa hewan kurban antemortem atau sebelum dipotong dan juga diperiksa kesehatan hewan kurbannya post mortem atau saat dipotong.