PLN dan Pemkab Lahat teken MoU, Berharap Zero Mati Lampu, Nyatanya...

Selasa 04 Jun 2024 - 16:47 WIB
Reporter : Bernat
Editor : Bernat

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Masih segar pada ingatan bahwasanya pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Lembayung Lahat melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, dengan tajuk Lahat Zero Mati Lampu.

Hanya saja, kenyataannya berbanding terbalik pasalnya, di wilayah Kikim Area setiap saat bahkan jam hingga tidak terhitung lagi berapa banyak lampu putus, elektronik rusak dan tagihan melonjak pembayarannya.

Kepala Desa (Kades) Beringin Janggut, Kecamatan Kikim Selatan, Andi Saputra membenarkan, bahwasanya setiap harinya lampu padam seharinya mencapai 10 kali bahkan lebih.

"Terkadang tidak sampai 5 menit byarpet kemudian hidup, begitu seterusnya hingga kami sendiri pun bosan dengan keadaan seperti ini," sebut dia, Selasa 4 Juni 2024.

BACA JUGA:Ciptakan Kondisi Pilkada Serentak 2024 Kondusif, Ini Dilakukan Pj Bupati Lahat dan Forkopimda

BACA JUGA:Tingkat Kesukaan Masyarakat pada Cabup Lahat Yulius Maulana Capai 76 Persen, Kandidat Lain Gimana Ya

Ia menerangkan, bahkan di kediaman pribadi pun memasang panel listrik tenaga surya, karena kalau malam hari dapat dipastikan akan mati lampu.

"Makanya di desa sangat jarang penduduk menyalakan televisi membeli lemari es, atau barang elektronik lainnya sebab lama kelamaan akan rusak dan menjadi barang rongsokan," paparnya.

Ia mengemukakan, padahal PT PLN telah melakukan kerjasama dengan pemerintah setempat, agar Lahat Zero Mati Lampu akan tetapi, buktinya sungguh diluar nalar.

"Listrik tetap padam, bayaran mesti tepat waktu telat sedikit langsung kena penalti pemutusan instalasi, tetapi pelayanan yang diberikan tidak memuaskan," tukas Andi Saputra.

BACA JUGA:Kodim 0405/Lahat dan Pemkab Tekan MoU, Rupanya untuk Kerjasama Ini

BACA JUGA:Perketat Pengawasan Jalur KA Dishub Lahat Amankan 3 Titik Rawan, Ini Titik-titiknya

Senada, Kades Jagabaya, Bambang Heriadi ST mengemukakan, kondisi byarpet bukan lagi seperti minum obat sehari tiga kali, ini tambah parah bisa sampai 6-7 kali bahkan lebih dari itu.

"Banyak masyarakat komplain dan protes dengan kondisi ini, banyak sekali barang-barang elektronik warga tidak bisa difungsikan lagi," terang dia.

Padahal, masih kata dirinya, antara PT PLN dan Pemkab Lahat telah menjalin kerjasama, apakah Kecamatan Kikim Area umumnya, Kikim Selatan khususnya bukan bagian dari Bumi Seganti Setungguan.

Kategori :