SULAWESI SELATAN, KORANPALPRES.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dianugerahi gelar Raja atau Karaeng dan Pusaka Supakala dari Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penghargaan diberikan berbarengan dengan kegiatan pembukaan Rakernis Baharkam Polri, di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sulsel, Rabu 5 Juni 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penghargaan pertama yang diberikan.
Kepada Kapolri yakni gelar I Mannaungi Daeng Parani dari dewan adat Kerajaan Gowa. Gelar ini mempunyai arti pemimpin.
BACA JUGA:Mengaku Personel Kepolisian, Kakak Beradik Ini Raup Ratusan Juta Dari Aplikasi WhatsApp
BACA JUGA:Waduh! Ada Polisi Militer TNI di Royal PGC Golf Lounge, Ternyata Dalam Giat Ini
Yang senantiasa mengayomi dan melindungi masyarakat serta pemberani dalam melaksanakan tugas.
"Gelar untuk Kapolri ini sebagai tanda pengakuan menjadi keluarga besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya.
Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Sungguminasa pada 5 Juni 2024 oleh Raja Gowa ke-38.
Penghargaan kedua datang dari Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone. Berdasarkan surat keputusan nomor 1.024/l.a.
BACA JUGA:Aliran Listrik Padam di Wilayahnya, Jenderal Bintang Dua Polda Sumsel Turun Tangan
Bone menganugerahkan gelar nama Bugis yaitu La Pateddungi Daeng Pasampo kepada Kapolri, yang artinya seorang pemimpin yang arif dan melindungi Bangsa dan Negara.
"Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Watampone pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Ketua Adat Saoraja Kabupaten Bone," ujarnya.
Selain itu, Kapolri juga diberikan pin emas, sertifikat dan pusaka Luwu yang berjenis sapukala dengan nama La Sumange’ Getteng.