Hal ini untuk melakukan antisipasi pencegahan terjadinya kebakaran rumah akibat dari adanya arus pendek atau korsleting listrik.
BACA JUGA:Aliran Listrik Padam di Wilayahnya, Jenderal Bintang Dua Polda Sumsel Turun Tangan
"Kita melakukan imbauan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran rumah saat liburan dengan meninggalkan rumah dalam kondisi kosong tanpa penghuni," ujar Kapolres Pali, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H, Jumat 24 Mei 2024.
Ia menuturkan, bahwa saat libur panjang seperti ini banyak masyarakat yang meninggalkan rumahnya.
Hal ini tentunya akan meningkatkan risiko terjadinya kebakaran rumah jika tidak dilakukan antisipasi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang sedang berlibur untuk selalu mengecek kondisi listrik dan alat elektronik di rumah mereka sebelum meninggalkan rumah,” jelas AKBP Khairu.
BACA JUGA:Berikut Ini 12 Satker Polri Raih Penghargaan Nilai IKPA Terbaik Versi Kemenkeu
BACA JUGA:Polres Lahat Tanam Bibit Pohon Sekaligus Sosialisasi Terkait Karhutla, Ini Kata Kapolres
Ia juga menambahkan, bahwa masyarkat harus memastikan semua kondisi di dalam rumahnya dari mulai peralatan elektronik dalam keadaan mati.
Bahkan juga kabel untuk dipastikan tidak terhubung dengan stopkontak. Selain itu, masyarakat juga perlu membersihkan debu dan kotoran yang menempel pada peralatan elektronik.
"Masyarkat harus memastikan juga untuk memasang alat pemadam kebakaran di rumah. Hal ini dapat membantu memadamkan api jika terjadi kebakaran,” tambahnya.
Selain itu, kata Kapolres PALI pihaknya akan meningkatkan patroli rutin di sekitar perumahan saat libur panjang ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas dan kebakaran.
BACA JUGA:Berskala Internasional, Bhayangkari Bersama YKB Siap Gelar Lomba Kebugaran
BACA JUGA:Jaga 2 Hal Ini Tetap Dalam Kondisi Prima, Polda Sumsel Gelar Kegiatan Rutin
"Untuk itu, marilah kita bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan diri selama libur panjang ini,” aku Kapolres PALI.