Selain itu, Polres PALI juga mengimbau masyarakat selaku pengguna jalan di wilayah hukumnya agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas.
Hal ini disampaikan dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan di jalan raya, hingga mampu menekan angka kecelakaan.
Selain itu, Polres PALI juga mengimbau kepada pengguna kendaraan bermotor untuk selalu menggunakan helm yang berstandar SNI.
BACA JUGA:Ternyata di Madinah Ada Makanan Khas Palembang, Mantan Kapolda Sumsel Membuktikannya
"Kita juga melakukan imbauan kepada pengendara motor untuk menggunakan helm yang berstandar SNI dan juga menjaga sikap dalam berkendara," ungkapnya.
Bahkan penggunaan helm yang sesuai standar dapat meminimalisir risiko fatalitas jika terjadi kecelakaan di jalan raya.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas," jelasnya.
Dengan memtuhi rambu-rambu lalu lintas, batas kecepatan, dan jangan mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengantuk dapat membantu Polres PALI dalam menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya.
BACA JUGA:MANTAP! Lubuklinggau Bakal Menjadi Prototype Tolak Ukur Rujukan Untuk Pengamanan Presiden RI
BACA JUGA:Waduh Ada Apa Ini, Rektor UKB Sampai-sampai Mendatangi Mapolda Sumsel
Lebih AKBP Khairu mengatakan, bahwa Polres PALI juga menekankan pentingnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor.
“Selalu gunakan helm yang berstandar SNI. Helm dapat melindungi kepala Anda dari benturan keras jika terjadi kecelakaan,” imbuhnya.
Polres PALI, kata AKBP Khairu juga akan terus melakukan razia dan patroli di wilayahnya untuk menegakkan aturan lalu lintas.
Oleh karena itu, AKBP Khairu meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib dan patuh dalam berkendara di jalan raya.