Permasalahan yang muncul di masyarakat baik itu yang muncul di berita-berita online, media sosial, dan lain-lain kerap dikritisi oleh kalangan akademisi khususnya para mahasiswa.
BACA JUGA:Peranan Media Sosial Sangat Vital Bagi Polri, Berikut Penjelasan Korsahli Kapolri di Polda Sumsel
BACA JUGA:Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan
Mahasiswa mempunyai tiga peranan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yakni sebagai agent of change, iron stock, dan social control.
"Sebagai agent of change mahasiswa dipersiapkan untuk membuat perubahan ke arah yang lebih baik namun dengan tidak melupakan nilai-nilai luhur bangsa dan jiwa pancasila sebagai dasar fundamental,"jelasnya.
Sebagai iron stock mahasiswa sebagai pemuda bangsa nantinya akan menjadi pengganti pemerintah dalam menjalankan roda kepemimpinan di Indonesia.
Jadi sebaiknya kecerdasan dan semangat tinggi yang dimiliki para pemuda saat ini di imbangi dengan penguatan karakter bangsa dalam diri dan kebijakan dalam bertindak.
BACA JUGA:Mengaku Personel Kepolisian, Kakak Beradik Ini Raup Ratusan Juta Dari Aplikasi WhatsApp
BACA JUGA:Waduh! Ada Polisi Militer TNI di Royal PGC Golf Lounge, Ternyata Dalam Giat Ini
Terakhir sebagai social control mahasiswa sebagai kaum intelek turut mengawasi kebijakan publik dan turut membantu masyarakat menyuarakan kesejahteraan demi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang sehat dan tertib serta adil bagi seluruh rakyat indonesia.
Sebagai mahasiswa yang kritis, kita juga mesti membawa pesan moral. sebagai pejuang moral tentu tanggungjawabnya langsung pada pengaplikasian sehari-hari.
Bagaimana seorang mahasiswa bersikap dan menanggapi persoalan dengan tenang namun tetap kritis.
"Tujuan utama dari debat hukum ini adalah untuk menggali potensi serta memperkaya wawasan para peserta dalam bidang hukum," akunya.
BACA JUGA:Aliran Listrik Padam di Wilayahnya, Jenderal Bintang Dua Polda Sumsel Turun Tangan
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, berargumen secara logis, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.