PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Mantan pejabat Disdik Palembang, Drs. H. Herman Wijaya, M.Si membeberkan perilaku kecurangan pada PPDB SMP Negeri.
Perilaku pecurangan pada PPDB SMP ini dilatarbekalangi daya tampung sekolah tidak sesuai dengan lulusan SD.
Sementara, orang tua siswa selama ini masih berharap agar anaknya bisa belajar di SMP negeri.
“Banyak ketidakpuasan dari masyarakat karena semuanya ingin sekolah di negeri. Dari sinilah terjadi perilaku kecurangan dari oknum tertentu,” jelas mantan Kepala Bidang SMP Disdik Palembang.
BACA JUGA:Wali Siswa Resah Tidak Bisa Pilih Jalur Zonasi PPDB SMPN Palembang, Begini Ceritanya!
BACA JUGA:Hari Pertama Pendaftaran PPDB SMPN Palembang Jalur Zonasi, Begini Cara Daftar
Perilaku kecurangan pada setiap PPDB SMP ini biasanya terjadi pada jalur zonasi dan prestasi.
Pada jalur zonasi, sebagian oknum rela mengurus surat domisili di kelurahan hingga ke Dinas Dukcapil agar rumahnya dekat dengan SMP yang dituju.
Begitu juga dengan jalur prestasi, para oknum biasanya membuat piagam tertentu sehingga untuk menambah nilai pada saat penerimaan PPDB SMP.
“Kesulitan saya waktu itu tidak ada bukti otentik, hanya menerima pengaduan dari orang tua saja,” jelas Sekjen PGRI Kota Palembang ini.
BACA JUGA:CEK DAYA TAMPUNG SEKOLAH! PPDB SMPN Palembang Jalur Zonasi Dibuka Besok, 7 Juni 2024
BACA JUGA:Ternyata Bukan Blackout Listrik, Ini Penyebab Distribusi Air Bersih di Palembang Terganggu
Untuk itulah, Herman meminta kepada pejabat Disdik Palembang akan lebih peka terhadap pengaduan masyarakat sehingga bisa mengambil bergerak cepat dalam mengambil keputusan.
“Setiap pelaksanaan PPDB selalu saja banyak ketidakpuasan dari masyarakat, hal ini harus direspon cepat oleh Disdik agar semuanya bisa terakomodir,” jelasnya.
Skema PPDB Palembang Buat Bingung
Herman Wijaya yang juga anggota Dewan Pendidikan Nasional Kota Palembang menilai jika skema pendaftaran PPDB SMP Palembang membingungkan masyarakat.