Kapolsek Indralaya menambahkan, agar warga tetap siaga terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan, termasuk tidak menutup kemungkinan terjadinya kebakaran rumah.
BACA JUGA:Sempat Blackout Listrik, Bagaimana Kondisi Terkini SUTET 275 kV Linggau-Lahat? Begini Penjelasan PLN
"Untuk itu pada kesempatan bertemu masyarakat ini, saya berpesan supaya masyarakat yang berkebun ataupun membuka lahan pertanian untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," tugasnya.
Karena lanjutnya, perbuatan tersebut sangat berdampak bagi lingkungan hidup. "Merugikan bagi kesehatan serta melanggar aturan pemerintah dan hukum yang berlaku," tukasnya.
Kategori :