FULL SENYUM! Bukan Hanya Pencairan Gaji ke-13, Pensiunan PNS Juga Akan Terima Tunjangan Ini

Sabtu 08 Jun 2024 - 08:07 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

Berikut ini adalah tabel gaji pokok setelah naik 12 persen yang akan cair pada Juli mendatang:

BACA JUGA:Buktikan Komitmen, FIF Group Salurkan Rp3,5 Miliar untuk Dukung 800 UMKM

BACA JUGA:Normalisasi Sungai Gasing Sepanjang 2,9 Km Rampung, Atasi Banjir di Talang Kelapa Banyuasin

Golongan I

Ia : Rp 1.748.096 - 1.962.128

Ib : Rp 1.748.096 - 2.077.264

Ic : Rp 1.748.096 - 2.165.184

Id : Rp 1.748.096 - 2.256.688

BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Telkomsel Adopsi Teknologi Wi-Fi 7 dengan Kecepatan Internet Mencapai 10 Gbps

 

Golongan II

IIa : Rp 1.748.096 - 2.833.824

IIb : Rp 1.748.096 - 2.953.776

IIc : Rp 1.748.096 - 3.078.656

IId : Rp 1.748.096 - 3.208.800

BACA JUGA:Penyebab Pemantauan Hilal Penetapan 1 Dzulhijjah 1445 H di Palembang Tak Terlihat, Ini Kata Kemenag Sumsel

Kategori :