KORANPALPRES.COM - Para pensiunan PNS tengah merayakan kebahagiaan dengan cairnya gaji ke-13 mereka.
Namun, seiring dengan kegembiraan ini, pertanyaan pun muncul apakah ada tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Adha bagi mereka?
Setelah penantian yang panjang, gaji ke-13 pensiunan PNS akhirnya diterima dengan suka cita.
Para penerima merasa lega dan bersyukur atas tambahan penghasilan ini, yang menjadi penyejuk di tengah-tengah situasi ekonomi yang sulit.
BACA JUGA:FULL SENYUM! Bukan Hanya Pencairan Gaji ke-13, Pensiunan PNS Juga Akan Terima Tunjangan Ini
Namun, ketika wacana THR Idul Adha mulai muncul, sebagian besar pensiunan PNS menjadi penasaran.
Mereka berharap akan ada tambahan penghasilan yang dapat meningkatkan kegembiraan mereka menjelang perayaan Idul Adha.
Namun, berdasarkan informasi terbaru, Kementerian Keuangan belum mengeluarkan kebijakan mengenai tambahan THR Idul Adha bagi pensiunan PNS.
Dengan demikian, harapan untuk mendapatkan tambahan penghasilan tersebut tampaknya masih menjadi tanda tanya besar bagi para pensiunan.
BACA JUGA:10 Universitas Terbaik di Indonesia 2024 Versi Scimago Institutions Rankings (SIR)
BACA JUGA:Harganya Fantastis, Inilah 6 Parfum Termahal di Dunia dengan Keunikannya!
Sejauh ini, tidak ada kejelasan mengenai apakah pensiunan PNS akan menerima THR Idul Adha.
Keputusan tersebut sepenuhnya tergantung pada kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pihak berwenang di masa mendatang.
Meskipun demikian, pensiunan PNS tetap diingatkan untuk mengelola gaji ke-13 mereka dengan bijak.