Tidak ketinggalan, tunjangan pangan berupa 10 kg beras dengan dinominalkan menjadi Rp72.420 atau setara Rp7.242 per kg, akan memberikan bantuan dalam menjaga kesejahteraan makanan bagi para pensiunan dan keluarga mereka.
Seluruh tunjangan dan bonus ini tidak hanya sekadar ucapan terima kasih, namun juga sebagai bentuk penghargaan yang tulus dari pemerintah atas pengabdian dan dedikasi para pensiunan PNS dalam melayani negara.
Tentu, keberadaan PT Taspen sebagai penjamin tunjangan ini memberikan jaminan kepada para pensiunan bahwa segala tunjangan tersebut akan dicairkan tepat waktu, menandakan komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan para pensiunan PNS.
BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup sedunia, BPJAMSOSTEK Lakukan Penanaman Bibit Pohon
BACA JUGA:Acqua di Parma Colonia Assoluta: Ada Vintage yang Dihentikan dan Masih Dikeluarkan
Dengan adanya berbagai tunjangan tambahan ini, diharapkan kesejahteraan para pensiunan PNS semakin terjamin, dan semoga informasi ini menjadi berkah bagi kita semua.