Perhatian! Ini Kriteria Guru Honorer yang Tidak Memenuhi Syarat Mendaftar PPPK 2024

Senin 10 Jun 2024 - 14:37 WIB
Reporter : Juli Aulia
Editor : Juli Aulia

Berikut ini kriteria guru honorer yang tidak bisa mendaftar PPPK 2024: 

BACA JUGA:Full Senyum! 2.392 Calon PPPK Muba Segera Dilantik, Catat Tanggalnya

BACA JUGA:Ratu Dewa Lantik 1.484 PPPK Pemkot Palembang Angkatan 2023, Usulkan Lagi 5.995 Formasi

1. Guru Honorer yang Tidak Terdaftar di Dapodik

Sesuai rekomendasi dari Kemendikbud, guru honorer yang tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik tidak akan bisa mendaftar PPPK guru 2024.

Meski ada guru yang sudah mengajar sejak lama tetapi belum masuk Dapodik, sayangnya mereka tetap tidak bisa mendaftar.

Sementara untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatannya yang belum mengajar tetap bisa mendaftar melalui database lulusan PPG. 

BACA JUGA:Catat! Formasi CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Cek Instansi Mana Kuotanya Paling Banyak

2. Guru Honorer yang Terdaftar di Dapodik Tapi Bukan Sebagai Guru

Jika Anda terdaftar di Dapodik sebagai tenaga administrasi atau penjaga sekolah, Anda perlu mengubah status Anda menjadi guru sesuai ijazah S1 Anda.

Jika tidak, Anda hanya bisa mendaftar untuk formasi tenaga teknis administrasi, bukan guru.

 

3. Guru Honorer yang Tidak Melakukan Verifikasi Ijazah di Info GTK

Verifikasi ijazah di Info GTK sangat penting.

Tanpa verifikasi ini, data guru di Dapodik tidak akan terbaca saat pendaftaran, sehingga tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran.

 

Kategori :