LAHAT, KORANPALPRES.COM - Kopi Robusta asal Kabupaten Lahat secara resmi didaftarkan Dinas Perkebunan (Disbun), kepada Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (IG), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum dan HAM).
"Alhamdulillah, secara langsung kami didampingi juga pengiat UMKM kopi, mendaftarkan Kopi Robusta, untuk diakui dan mendapatkan IG," ungkap Kadisbun Lahat, Vivi Anggraeni SSTP Msi, Selasa 11 Juni 2024.
Tentu saja, sambung dia, ini akan memperkuat identitas kopi asal Bumi Seganti Setungguan, sehingga kedepannya akan menjadi lebih baik lagi.
"Pastinya dengan tetap memperhatikan kualitas, reputasi sekaligus karakteristiknya dari produk olahan kopi tersebut," ulasnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Lahat Terima Penghargaan Sahabat Pers di Puncak HPN ke 78, Ini Penampakannya
Dirinya menerangkan, bahwasanya Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, dan atau produk yang karena faktor lingkungan geografis.
"Termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan," imbau dia.
Dengan dilakukannya pendaftaran merek, UU Merek dan Indikasi Geografis memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek yang terdaftar.
"Nantinya dapat menggunakan sendiri mereknya, atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan mereknya," terang dirinya.
BACA JUGA:GOKIL GUYS, Personil Kodim Lahat Buat Pupuk Kompos dari Bahan Baku Ini Lho
BACA JUGA:Ada Apa Nih, Tiap Balonbup Lahat Yulius Maulana Sapa Warga Selalu Dikerumuni
Perlahan tapi pasti, masih ucap dia, Kopi jenis Robusta ini hanya dapat digunakan apabila ada izin tersendiri, untuk menggunakannya agar daerah lain tidak dapat memakainya.
"Pada dasarnya minuman ini banyak sekali diolah dari berbagai daerah, hanya saja, ada ciri khas tersendiri dari masing-masing asalnya, sehingga melahirkan cipta rasa yang mampu menggugah selera," sebutnya.
Tinggal bagaimana, lanjut Vivi, mekanisme pengolahan biji kopi pilihan, yang dipetik dari batangnya, cara penjemuran hingga menjadi bubuk dengan aromanya.