Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Kunjungi Situs Resmi
Buka situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.
Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan memasukkan data diri yang diperlukan.
Buat akun Prakerja dengan menggunakan email dan nomor handphone.
Verifikasi data diri dengan mengunggah KTP dan KK.
Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
Klik tombol “Gabung Gelombang” pada pembukaan gelombang.
Tunggu pengumuman kelulusan.
2. Lengkapi Data Diri
Isi semua data diri yang diminta, termasuk foto KTP dan informasi pribadi lainnya.
Pastikan untuk melakukan verifikasi wajah dengan cermat.
3. Pastikan Memenuhi Syarat
Pastikan kamu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bukan merupakan pejabat negara.
Pekerja, buruh, karyawan, atau pelaku UMKM yang ingin meningkatkan kompetensi diri, termasuk yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), memenuhi syarat untuk mendaftar.
4. Ikuti Tahapan Pendaftaran