Perlu diketahui, untuk lokasi rumah data dan bangunan gazebo memiliki jarak sekitar lebih kurang 300 meter dari pusat pemukiman warga Desa Burai.
BACA JUGA:Peduli Terhadap PWI, Disdikbud Ogan Ilir Terima Penghargaan Ini
BACA JUGA:Waspada Karhutla! Kapolres Ogan Ilir Keluarkan Instruksi Ini
"Karena memang kedua macam bangunan tersebut merupakan aset desa dan pihak perusahaan yang memberi bantuan bangunan-bangunan tersebut sudah menyerahkannya kepada Pemdes kami," jelasnya.
Di lokasi, pihak Polsek Tanjung Batu turun tangan untuk menenangkan kedua pihak supaya tidak bersitegang.
Alhasil relokasi pun ditunda dan kedua belah pihak akan bertemu kembali dengan menghadirkan pihak perusahaan pemberi bantuan.
"Kami menyarankan, lebih baik pihak-pihak yang berhak berbicara perihal persoalan ini, hendaknya dapat bertemu untuk bermusyawarah.
BACA JUGA:Nyaris Chaos, Eksekusi Lahan di Pasar Indralaya Ogan Ilir Ditunda
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gencar Gelar Baksos, Petugas Kebersihan Ketiban Rezeki
Kepolisian hanya menengahi saja agar situasi Kamtibmas tetap kondusif," tutur Kanit Intelkam Polsek Tanjung Batu, Aipda Prawoto yang datang ke lokasi.