Kadisdik Palembang Akui Ada Kesalahan Teknis Hingga Pengumuman PPDB SD-SMP Terlambat

Minggu 16 Jun 2024 - 13:12 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

Sebagai masukan kepada Disdik, Ombudsman minta agar hasil pengumuman ditempelkan di papan pengumuman sekolah secara lengkap baik jalur zonasi, afirmasi, perpindahan wali dan prestasi.

Ombudsman juga meminta agar pengumuman via aplikasi dibuat agar masyarakat tidak perlu lagi memasukan nomor pendaftaran untuk mengatahui status kelulusan siswa.

“Pengumuman agar dibuat secara lengkap menyeluruh persekolah untuk semua jalur pendaftaran, ini penting agar semua pihak bisa mengetahui dengan jelas dan transparan seluruh siswa yang lulus di sekolah tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:Segmen Flagship Vivo Terbaru: Vivo X100 dan X100 Pro Masuk Pasar Indonesia

BACA JUGA:Miris! Korban PPDB ini Beri Pengakuan yang Bikin Terenyuh, Niat Masuk Sekolah Favorit Ehh Malah…

Selain itu, Dinas Pendidikan juga bisa membuat di aplikasi tersebut halaman atau menu untuk mengunduh file berupa PDF hasil kelulusan lengkap persekolah.

“Dan bila dicermati bersama, seharusnya masalah membludaknya masyarakat yang akan mengakses pengumuman PPDB, seharusnya sudah bisa diperkirakan dan diantisipasi, karena kejadian seperti ini hampir setiap tahun terjadi,” kata Adrian.

Justru, sambungnya, saat ini momen yang sangat krusial, keterlambatan pengumuman bisa mengakibatkan pikiran spekulatif di masyarakat.

“Hingga akhirnya melahirkan dugaan dan prasangka, sebagaimana yang juga disampaikan masyarakat ke Ombudsman,” jelasnya.

BACA JUGA:Orang Nomor Satu di Polres OKU Sidak Pasar Menjelang Idul Adha 1445 H/2024

BACA JUGA:Tinjau Langsung Lokasi Oplah, Dandim Harapkan Hal Ini Dapat Terwujud Sesuai Harapan

Pasca pengumuman, Ombudsman Sumsel akan terus memantau hasil dari pengumuman PPDB SDN dan SMPN di Kota Palembang.

“Kami juga meminta agar masyarakat juga dapat berperan aktif melakukan pengawasan bersama demi terciptanya PPDB yang transparan, adil dan professional,” terangnya.

Bila ada keluhan terkait PPDB silahkan melapor ke Dinas Pendidikan Kota Palembang atau bisa juga melapor ke WA pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dengan nomor 08119703737 atau datang langsung ke kantor Ombudsman Sumsel Jl. Radio No. 1 depan Polda Sumsel.

Kategori :