Yang dilaksanakan pada hari Selasa, Rabu, dan Kamis, 4 Juni hingga 6 Juni 2024. Kegiatan ini diikuti oleh AKP Kukuh Fefriyanto, SH, IPTU Ramade Prawira, SH, Bripda M. Naufal, dan Bripda Jos Marico.
BACA JUGA:Momen Sinergitas TNI-Polri, Saat 2 Jenderal Bintang Dua Ini Ada Pemberangkatan Satgas Pamtas
BACA JUGA:Heboh! Jenderal Bintang Satu di Mapolda Sumsel Mendatangi Ponpes Ma'had Zaadul Ma'ad
Mereka melakukan verifikasi data material Regident ranmor dan Regident pengemudi, termasuk SIM, STNK, BPKB, TNKB, TCKB, STCK, dan MKLD, serta Monev PNBP TA.2024.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi penyalahgunaan material Regident dan penyalahgunaan dana PNBP khususnya di bidang Lalu Lintas," ujar Kapolres Pali, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H, Kamis 6 Juni 2024.
Hasil dari verifikasi data material Regident dan Monev PNBP 2024 menunjukkan bahwa Satlantas Polres PALI termasuk salah satu dari 3 Polres di Sumatera Selatan (Sumsel).
Yang tidak menemukan temuan/tidak ditemukan selisih antara pengeluaran material dan setoran PNBP.
BACA JUGA:Waduh! Jembatan Ampera Bakal Ditutup Polrestabes Palembang, Begini Penjelasan Kasat Lantas
BACA JUGA:Ditlantas Menorehkan Tinta Emas di IRSMS Award
Prestasi ini merupakan bukti komitmen Satlantas Polres Pali dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan material Regident dan dana PNBP.
"Kita mengapresiasi kinerja Satlantas Polres PALI yang telah menunjukkan prestasi dalam kegiatan ini," kata Kapolres.
AKBP Khairu Nasrudin berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa depan.
Prestasi Satlantas Polres PALI ini menunjukkan komitmen Polri dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
BACA JUGA:Ingin Mengabdi Pada Negeri, Atlet Esport Ridel Daftar Casis Polri
BACA JUGA:Kasus Stunting, Polres Muara Enim Komitmen Kuat Pencegahan Stunting
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".