"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang merusak lingkungan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” tukasnya.
BACA JUGA:Orang Nomor Satu di Polres OKU Sidak Pasar Menjelang Idul Adha 1445 H/2024
BACA JUGA:Wakapolda Metro Jaya Berikan Sambutan Dalam 2 Kegiatan Ini
Sebelumnya, personel gabungan Polda Sumsel melakukan penertiban tempat masakan minyak ilegal (ilegal refenery).
Yang ada di desa Mekar Sari, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis 6 Juni 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto mengatakan, ada sekitar 365 personel gabungan yang terlibat.
Mereka terdiri dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Musi Rawas (Muba), Denpom Muba, Koramil Sungai Lilin, SKK Migas, dan instansi pemerintahan Muba lainnya.
BACA JUGA:Momen Sinergitas TNI-Polri, Saat 2 Jenderal Bintang Dua Ini Ada Pemberangkatan Satgas Pamtas
BACA JUGA:Heboh! Jenderal Bintang Satu di Mapolda Sumsel Mendatangi Ponpes Ma'had Zaadul Ma'ad
"Kita hadir untuk membeirkan arahan demi untuk melaksanakan tugas yang sesuai dengan struktur yang sudah diatur," ujarnya.
Sehingga sesuai dengan perintah dari Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, lakukan tugas dengan cara Preemtif, prefentif, penindakan terukur dan lakukan recovery.
Menurut Kombes Pol Bagus, pelaksanaan kegiatan penertiban ilegal refenery ini akan dilakukan selama 4 hari, akan tetapi kita akan lakukan secepat mungkin dan akan kita jaga situasi aman dan kondusif.
Selain itu, mantan Dirnarkoba Polda Kepri ini juga menegaskan kepada personil gabungan agar jangan menggunakan senjata atau adanya letusan senjata.
BACA JUGA:Waduh! Jembatan Ampera Bakal Ditutup Polrestabes Palembang, Begini Penjelasan Kasat Lantas
Utamakan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat, agar masyarakat yang mempunyai tempat masakan minyak untuk membongkar sendiri secara mandiri.