Justru, sambungnya, saat ini momen yang sangat krusial, keterlambatan pengumuman bisa mengakibatkan pikiran spekulatif di masyarakat.
“Hingga akhirnya melahirkan dugaan dan prasangka, sebagaimana yang juga disampaikan masyarakat ke Ombudsman,” jelasnya.
Pasca pengumuman, Ombudsman Sumsel akan terus memantau hasil dari pengumuman PPDB SDN dan SMPN di Kota Palembang.
BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Temukan Bukti Kecurangan PPDB 2024 Jalur Prestasi di Palembang
BACA JUGA:PPDB 2024 Makin Carut Marut, Kata Pengamat Pendidikan Sumsel Itu Lagu Lama yang Selalu Diputar
“Kami juga meminta agar masyarakat juga dapat berperan aktif melakukan pengawasan bersama demi terciptanya PPDB yang transparan, adil dan professional,” terangnya.
Bila ada keluhan terkait PPDB silahkan melapor ke Dinas Pendidikan Kota Palembang atau bisa juga melapor ke WA pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dengan nomor 08119703737 atau datang langsung ke kantor Ombudsman Sumsel Jl. Radio No. 1 depan Polda Sumsel.